detikNews
PK Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Kandas
Permohonan PK mantan Gubernur Sultra Nur Alam ditolak Mahkamah Agung (MA). Nur Alam merupakan koruptor yang mengantongi hukuman 12 tahun penjara.
Jumat, 15 Mei 2020 15:20 WIB