detikNews
Rangkaian Proses Hukum Hadfana Penendang Sesajen Dilakukan di Polda Jatim
Polisi menetapkan Hadfana Firdaus, pria tendang sesajen di lokasi erupsi Semeru sebagai tersangka. Seluruh proses hukum Hadfana dilakukan di Mapolda Jatim.
Sabtu, 15 Jan 2022 14:46 WIB