detikNews
Ganjil-genap Pelat Kendaraan Tak Berlaku Saat Maulid Nabi 28 September
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil-genap pelat kendaraan di Hari Maulid Nabi Muhammad 1445 Hijriah.
Jumat, 22 Sep 2023 16:09 WIB