Aset milik terpidana mantan Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty, disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Pemuda asal Tunisia ini mengubah kepompong ulat Sutra menjadi lampu hias. Kepompong tersebut merupakan hasil peternakan ulat sutra milik perusahaan Alba.