Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1 Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri menggugat hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak 88 undang-undang dimohonkan untuk diuji ke MK sepanjang 2024. UU Pemilu dan UU Pilkada merupakan undang-undang yang paling banyak diuji pada 2024.
Ridha-Abdul mendalilkan banyaknya pemilih di Medan tidak menggunakan hak pilihnya akibat banjir. Mereka meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU).