Gubernur Sulsel Andi Sudirman meresmikan 1.486 unit SuperSUN untuk 80 desa terpencil. Program ini mendukung keadilan berenergi dan kebutuhan dasar masyarakat.
Majelis Hakim MK tidak melarang kegiatan di luar yang diprioritaskan, termasuk kegiatan pertambangan mineral pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.