detikBali
Residivis Ditangkap Saat Hendak Ngojek Pakai Motor Curian
Polres Tabanan menangkap satu residivis dan tiga pelaku baru kasus curanmor. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara akibat pencurian sepeda motor.
Kamis, 31 Okt 2024 13:30 WIB