Polisi akan mengenakan beberapa pasal dengan ancaman pidana dari 5 tahun penjara hingga seumur hidup terhadap tersangka kasus bentrokan maut di Sorong.
Bentrokan maut di Sorong, Papua Barat, telah merenggut 18 korban jiwa. Hingga kini jumlah orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka menjadi 11 orang.
Insiden pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim (89) gegera diteriaki maling di Jaktim menyita perhatian. Polisi meminta masyrakat tidak main hakim sendiri.