detikNews
Pria di Banyumas Batalkan Pernikahan Sepihak Berbuntut Hukuman Rp 150 Juta
Seorang pria di Banyumas, AS (34), dihukum Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 150 juta karena membatalkan pernikahan sepihak. Begini kisah lengkapnya.
Sabtu, 13 Mar 2021 17:17 WIB