Polisi membongkar pabrik rumahan produsen tembakau sintetis di Cimahi. Rumah kontrakan satu lantai itu disewa empat pemuda yang melakoni bisnis haram itu.
Kenaikan cukai produk rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) masih menjadi perdebatan di kalangan pelaku industri REL dan HPTL.