Kasatpol PP DKI Arifin menjelaskan alasan menganggarkan hibah Rp 11 miliar untuk mobil dinas Kodam Jaya. Arifin menyatakan hibah sesuai proposal yang diajukan.
Dalam kondisi kempes, kendaraan berjenis DAPC-2 Wol ini masih bisa berjalan sejauh 5 km dengan kecepatan 50 km/jam. Simak spesifikasi lengkapnya di sini.