Polres Tangsel menangkap seorang guru agama FR (51) di sebuah SLB di Ciputat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi autisme berusia 16 tahun.
Polisi menetapkan 30 anggota ormas PP Tangsel dan ketuanya, Muhammad Reza, sebagai tersangka kasus lahan parkir RSUD Tangsel. mereka terancam 7 tahun penjara.
Polisi mengungkap ormas Pemuda Pancasila Tangsel bisa mengantongi Rp 7 miliar dari penguasaan lahan parkir RSUD. Sebagian uang mengalir ke ketua ormas.