detikNews
Dihukum 4 Tahun Bui di Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Kini Dapat Amnesti
Gus Nur dihukum 4 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Kini, Gus Nur telah dibebaskan usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
8 jam yang lalu