Salah satu yang harus diwaspadai pemudik adalah titik rawan kecelakaan (blackspot). Di Jatim, ada 39 titik rawan kecelakaan yang telah dipetakan polisi.
Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis mati tiga pengedar narkoba. Ketiga adalah Anggowo (31), M Nafik Supriyanto (41), dan Hendrik Anggun Setiawan (33).