Dua tersangka, Abdul Karim dan Ade Rahman, ditetapkan dalam kasus longsor maut di tambang Gunung Kuda, Cirebon, yang tewaskan 19 pekerja akibat aktivitas ilegal
Toko modern dinilai semakin menjamur di kawasan perkotaan Takalar, Sulsel. Kondisi itu pun dikhawatirkan akan menyebabkan pelaku UMKM akan terpinggirkan.