KPK menyatakan berkas perkara dugaan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif telah lengkap. Abdul Latif segera disidang.
KPK akan melakukan lelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi, termasuk paketan mobil mewah. KPK banting harga dalam lelang barang tersebut.
KPK bakal melelang sejumlah paket barang rampasan milik terpidana korupsi. Salah satunya mobil Harrier, Alphard, Mercy, hingga Yaris seharga Rp 119 juta.