Modernisasi dan digitalisasi dilakukan Viking Persib Club dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia demi memuluskan langkah menjadi suporter yang lebih dewasa.
Eddy Army menilai Djoko Tjandra layak dilepaskan karena yang diperbuatnya adalah perkara perdata. Namun empat hakim agung lainnya berpendapat sebaliknya.
Seorang WN Prancis berinisial RJHB (31) dideportasi dari Bali usai menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Narkotika Bangli atas kasus kepemilikan sabu dan senpi.