Sopir pribadi di Pringsewu, ditangkap polisi usai mencuri uang milik majikannya. Pelaku mencuri uang direkening milik majikannya hingga mencapai Rp 76 juta.
Seorang petugas pengisi uang ATM di Kota Batam berinisial TS (27) ditangkap polisi karena mencuri uang uang senilai Rp 1,1 miliar dari beberapa mesin ATM.
Polisi menangkap dua orang pria berinisial S (36) dan D (33), pelaku spesialis pembobolan rumah dan indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).