Dinas PUPR Banten melakukan perbaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Pandeglang. Hal itu dilakukan agar ruas jalan kewenangan provinsi tetap terjaga.
Eks Ketua KPRI Pedoman Kemenag Kabupaten Pandeglang didakwa melakukan tindak korupsi dalam perkara kredit fiktif. Ia merugikan negara senilai Rp 1,6 miliar.