Kejari Jaksel telah menerima pelimpahan tersangka Nikita Mirzani dan Mail. Nikita langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail di Rutan Cipinang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan kliennya tidak bersalah atas tuduhan pemerasan. Kasus ini terkait gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys. Kuasa hukumnya menegaskan tidak ada tekanan, fokus pada perkara pidana.