Mawardi divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia dinyatakan bersalah menyelundupkan 1,3 ton ganja. Berikut perjalanan kasusnya.
Polisi menangkap seorang pria karena membawa sabu-sabu seberat 27 kg di Kota Binjai. Barang haram itu dibawa pelaku dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan.
Jokowi menjadikan jalan rusak di Lampung catatan penting. Kini dia meminta seluruh masyarakat melapor dan mengirim video jalan rusak di kolom komentar medsosnya