N (56), pria paruh baya mencabuli lima anak kerabatnya dan tetangga kerabatnya di Kabupaten Madina, Sumut. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu pelaku.
Seorang duda di Sidoarjo ditangkap setelah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Korban berani melapor, pelaku terancam 15 tahun penjara.
Pria Rembang inisial EWI (20) tahun, ditangkap polisi karena memerkosa istri tetangganya. Dia juga merekam aksi bejatnya sebagai 'senjata' untuk memeras korban.