Polisi menangkap kreator konten berinisial AW bersama seorang perempuan di wilayah Jagakarsa. AW ditangkap setelah kedapatan menanam ganja di rumahnya.
Polisi menangkap AH (58) di Jambi karena mencabuli anak tirinya, SI (16). Pelaku menggunakan modus pengobatan. Kasus ini ditangani serius oleh Polres Merangin.
Polda Metro Jaya menangkap 7 tersangka pencurian kabel grounding di SPBU Jakarta. Mereka beroperasi di 46 lokasi selama 3 bulan. Investigasi masih berlanjut.