Yahya Waloni didakwa terkait kasus ujaran kebencian, penodaan agama, dan kasus menyatakan perasaan permusuhan, penghinaan terhadap golongan rakyat terkait SARA.
Tragedi bom di Makassar mengingatkan kembali perlunya kesadaran untuk melihat Indonesia sebagai bangsa yang secara asali berbeda secara agama, budaya, genetika.