Majelis Hakim PN Tanjungkarang mencabut hak politik Bupati nonaktif Ardito Wijaya selama dua tahun dan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara atas kasus korupsi.
KPK minta pejabat lapor gratifikasi. Kasus Menhut Raja Juli yang kembalikan amplop berisi SGD 12 ribu jadi sorotan. Suhardiman Amby jadi tersangka suap.