Marketing mobil listrik BYD, Juliet Hardiani, didakwa penipuan terkait pemasangan wall charging. Kasus melibatkan dokumen fiktif dan kerugian Rp 17,5 juta.
Marketing mobil listrik BYD, Juliet Hardiani, didakwa penipuan terkait pemasangan wall charging. Sidang dimulai 12 Januari 2026, dengan kerugian Rp 17,5 juta.