KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara.
KPK menggeledah rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan itu terkait dengan kasus TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.