Pimpinan dan anggota DPR berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik jadi 12% hanya untuk barang mewah.
Presiden Prabowo Subianto resmi umumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen yang hanya dikenai kepada barang dan jasa mewah. Apa saja daftarnya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan barang yang dikenakan PPN 12% mulai 2025, termasuk mobil mewah. Kira-kira mobil LCGC seperti punya kalian masuk nggak?
Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan wacana kenaikan PPN 12% merupakan keputusan UU Tahun 2021 tentang HPP yang diinisiasi PDIP.