Boeing mengaku bersalah atas konspirasi penipuan setelah AS menemukan perusahaan itu melanggar kesepakatan yang bertujuan mereformasi produsen pesawat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka kasus dugaan mark up proyek PLTU Bukit Asam. Kerugian negara akibat korupsi tersebut Rp 25 miliar.