detikNews
Pemerintah Kaji Tambah Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Mengganas
Pemerintah mengkaji untuk menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi 14 hari jika COVID-19 varian Omicron makin menyebar.
Senin, 20 Des 2021 16:58 WIB







































