detikNews
Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti 223 Kasus Kejahatan Senilai Rp 5 M
Kejari Tangsel memusnahkan barang bukti 223 kasus kejahatan yang telah inkrah berdasarkan putusan pengadilan. Barang bukti itu senilai lebih dari Rp 5 miliar.
Kamis, 25 Agu 2022 14:02 WIB