Mulai 1 Januari 2025, mobil dan motor tertentu akan dikenakan PPN 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak dan mengatur barang mewah.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menanggapi tarif impor 32% untuk produk asal Indonesia. Adies berharap pemerintah segera melakukan negosiasi lanjutan dengan AS.
Amerika Serikat mengenakan tarif 32% untuk Indonesia mulai Agustus 2025. Pemerintah berkomitmen menjaga daya saing industri melalui negosiasi dan inovasi.
Seorang pemudik asal Serang, Banten, bernama Jeniah (40), harus berjibaku menghadapi kemacetan di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (5/4/2025).
Pemudik Jeniah dari Serang terjebak macet di Jalur Nagreg. Mobilnya mogok, suami mencari bengkel. Ia berharap jalur diperlebar untuk kelancaran perjalanan.
Mobil rombongan keluarga asal Jember nyasar di perkebunan Kendenglembu, Banyuwangi, usai mengikuti arahan dari Google Map. Mobil itu juga terjebak di parit.