Kepolisian Thailand menangkap sekelompok pengemis yang meresahkan. Salah satu dari mereka membawa uang cash Rp 140 juta dan punya tabungan ratusan juta.
Dua pemuda asal Babat, Lamongan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dua pemuda tersebut diduga mengedarkan uang palsu (Upal) bermodus beli rokok.
Siti Mariam, ketua Bank Sampah Prapen Surabaya, mengelola kegiatan pengumpulan sampah sambil merawat suami sakit. Kegiatan ini juga membantu ekonomi keluarga.
Dua eks Direktur PT Timah dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 M di kasus dugaan korupsi timah. Keduanya juga dituntut bayar uang pengganti Rp 493 M.