detikBali
Pemerintah Tak Lagi Beri Pengampunan Pajak usai Dapat Rp 61 Triliun
Pemerintah tak akan lagi memberikan program pengampunan pajak usai mengantongi Rp 61 triliun dari Pajak penghasilan (PPh).
Sabtu, 02 Jul 2022 12:12 WIB







































