PPATK mengungkapkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan paling tinggi adalah judi online, transaksi mencurigakan judi lebih tinggi daripada korupsi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti wacana pemberian bansos kepada korban judi online. MUI menilai wacana tersebut tidak tepat dan perlu dikaji ulang.