detikSumbagsel
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Uang Korupsi Jaringan Komunikasi Rp 126 Juta
Kejati Sumsel menerima pengembalian uang kasus dugaan korupsi pembuatan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa sebesar Rp 126 juta
Jumat, 21 Jun 2024 18:30 WIB