Kasmito atau Mbah Minto divonis 1 tahun 2 bulan bui oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Demak. Berikut fakta-fakta saat jatihnya vonis Mbah Minto.
Mbah Minto divonis 1 tahun 2 bulan bui gegara bacok pencuri di kolam ikan yang dia jaga di Demak. Pengacara Mbah Minto menilai tak ada keadilan bagi Mbah Minto.
Mbah Minto dijadwalkan jalani sidang putusan setelah dituntut 2 tahun penjara terkait kasus membacok pencuri, hari ini. Warga datangi PN Demak beri dukungan.