Polisi menetapkan 5 tersangka pengeroyok dua anggota Satpol PP Jakpus di dekat pintu mal di kawasan Menteng. 5 tersangka itu berinisial BD, SR , SM, AS, dan LH.
Lima pelaku pengeroyokan dua anggota Satpol PP di depan mal kawasan Menteng, Jakpus, ditetapkan sebagai tersangka. Empat dari lima pelaku positif narkoba.