Habib Rizieq kembali menjalani sidang kasus kerumunan Megamendung-Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pagi ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Orang-orang yang selama ini berada di FPI mendeklarasikan kelompok bernama Front Persatuan Islam. Kelompok ini menegaskan tak akan mendaftar ke pemerintah.
Pemerintah melarang FPI. Tokoh-tokoh dari FPI, termasuk Munarman hingga Sobri Lubis, menyatakan larangan dari pemerintah itu bertentangan dengan konstitusi.