Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari sejumlah jabatan. Jabatan yang dicopot yakni Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus pascabaku tembak di rumah dinasnya.
Sekelompok advokat mendatangi Kompolnas. Mereka mendesak penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J segera dituntaskan.