Seorang wanita dari Afrika Selatan, Lungile Ntombenhle Mzimela alias LN (32) ditangkap di Bandara Bali gegara mencoba menyelundupkan sabu di celana dalam.
Layangan Surfing, unik dari Tabanan, Bali, menyerupai papan surfing. Proses pembuatannya rumit, memakan waktu hingga setahun. Lomba ditentukan oleh alam.
Pasangan suami istri TH dan PP ditangkap polisi saat mengantarkan sabu di Binjai. Mereka melawan dengan tembakan, namun berhasil diamankan beserta barang bukti.