Ketua MPR RI ini menjelaskan, untuk mendapatkan insentif PPN tersebut, mobil listrik harus memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Kasus korupsi yang membelit dua petinggi BUMN PT AMKA, Catur Prabowo dan Trisna Sutisna, kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (6/11//2023)
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan akan memberikan serangkaian insentif kendaraan listrik pada 2024.