Aksi heroik Bayu, siswa kelas 4 SD di Enrekang, viral setelah memanjat tiang bendera saat upacara. Ia menyelamatkan momen pengibaran bendera yang terputus.
Pakar hukum Chandra M Hamzah menyoroti pasal dalam UU Tipikor yang berpotensi menjerat penjual trotoar. Dia merekomendasikan revisi untuk kejelasan hukum.