detikSulsel
Oknum Polisi di Ambon Perkosa Siswi SD Ditetapkan Jadi Tersangka
Oknum Polisi berinisial Bripka SR (43) di Kota Ambon, Maluku, diduga memperkosa siswi SD yang masih berusia 8 tahun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Jumat, 31 Mei 2024 21:02 WIB