Majelis hakim memberikan hukuman 4 tahun penjara dan mengembalikan aset-aset mewah miliki Doni Salmanan. Apa saja daftar aset Doni Salmanan yang dikembalikan?
Majelis hakim PN Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Doni Salmanan. Hakim tak menyita aset kendaraan hingga rumah mewah milik Doni Salmanan.
Kejagung akan mempelajari vonis 4 tahun penjara terdakwa Doni Salmanan terkait kasus penyebaran berita bohong menyebabkan kerugian korban aplikasi Quotex.