Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan mengawasi dan memutus akses situs terlarang. Begitu juga konten negatif, termasuk judi online.
Pria asal Sumsel, Kristiadi (22) ditangkap polisi karena meretas akun Google Business sejumlah instasi, seperti Polsek Setiabudi hingga call center bank.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 situs judi online di yang beroperasi di tingkat nasional dan internasional.