Terdakwa korupsi timah, Suparta, meninggal di RSUD Cibinong. Dia divonis 19 tahun penjara dan masih dalam proses kasasi. Penyebab kematian belum dijelaskan.
Bos buzzer, MAM, ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus korupsi impor gula hingga tata niaga timah. MAM memiliki sejumlah peran
Kejagung memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Herri Swantoro terkait kasus dugaan perintangan penyidikan berbagai kasus mulai dari korupsi Timah-impor gula
TNI AL menggagalkan penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal di Bangka Belitung, senilai Rp 76,04 miliar. Operasi melibatkan sinergi berbagai instansi.