"Kalo urusan besok kami optimis bahwa Pak Hasto Insyaallah menurut, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
KPK memanggil sejumlah saksi mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah Jatim. Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik hingga Ketua KPU Kabupaten Lamongan diperiksa.
Mereka mempertanyakan putusan MK yang ibarat buah simalakama, dijalankan melanggar konstitusi, tidak dijalankan melanggar prinsip putusan MK yang erga omnes.
Kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memasuki babak akhir.
Hasto menuding adanya penyelundupan fakta dalam kasus ini. Dia mengatakan penyidik yang menjadi saksi internal KPK memasukkan keterangan yang bersifat asumsi.