detikSumbagsel
Polda Sumsel Tetapkan 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla
Polda Sumsel menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan. 15 perusahaan lain masih diselidiki. Penanganan melibatkan 58 laporan polisi.
Kamis, 15 Okt 2026 19:40 WIB







































