Di masa pandemi segala transaksi digital atau cashless semakin relevan. Pasalnya, dengan bertransaksi secara digital maka bisa meminimalisir penyebaran virus.
Pelanggan seluler siap-siap rogoh kocek lebih dalam lagi untuk menikmati layanan telekomunikasi bulan depan karena tarif PPN naik menjadi 11% per April 2022.